Dampak Repokusing, Disdukcapil Konsel Tidak Cetak KTP el di UPTD
KONSEL, JEJARISULTRA.COM,_ Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Selatan kini tidak mencetak kartu tanda penduduk elektronik (KTP el) lagi di dua unit pelaksana teknis daerah (UPTD). Pasalnya, ada refocusing anggaran secara nasional sehingga berdampak pada pelayanan publik.
Plt. Kadis Dukcapil, Irsan Halim Mangidi menyampaikan, adanya refocusing anggaran secara nasional maka percetakan kartu tanda penduduk (KTP el) dua unit pelaksana teknis daerah di Kecamatan Ranomeeto dan Kecamatan Lalembuu tidak bisa dilaksanakan lagi.
"Semua pelayanan KTP el dipusatkan di Kantor Disdukcapil Konsel. Kalau administrasi seperti kartu keluarga, akte kelahiran, dan administrasi lainnya bisa dilakukan di dua UPTD," kata Irsan, Rabu, (9/4).
Irsan mengatakan, pembatasan akses sehingga Konsel hanya diberikan ruang satu titik di kantor Disdukcapil saja.Dia mengaku, ada sekitar 6.000 stok blangko kuota KTP el. Dia mengaku, penduduk Konsel 332.389 ribu jiwa sekian.
"Kita harus melakukan inovasi tantangan wilayah Konsel luas dan infrastruktur jalan seperti Laonti dan harus ada pendekatan pelayanan, membuka pelayanan by daring. Dimana lokasi terdekat dan jaringan kita lakukan pelayanan. Ada operator kecamatan kita fungsikan untuk membantu masyarakat. Kondisi ini bukan masalah untuk berbuat baik dan hati nurani menyukseskan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Konsel dengan Setara. Melayani masyarakat dengan hati nurani. Mendekatkan pelayanan menghindari pungli. Memberikan pelayanan khusus untuk masyarakat yang memiliki keterbatasan seperti orang sakit, orang tua yang sudah tidak bisa ke kantor, dan orang dalam ganguan jiwa (ODGJ)," imbuhnya. (ksd)