Kejari Kolaka jadi Sasaran Demo, Dituntut Tetapakan Tersangka Kasus Korupsi di Lingkup Pemda Koltim
Kolaka, -Puluhan Massa aksi yang mengatas namakan Forum Masyarakat Peduli Hukum Kolaka Timur datangi kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kolaka. Mereka menggelar aksi demo menuntut pihak Korps Adhiyaksa ini menuntaskan kasus korupsi di lingkup Pemda Kolaka Timur.
Dalam Aksi tersebut, Kamis (9/1) Forum Masyarakat Peduli Hukum Koltim terdiri dari gabungan Ormas yakni Forum Swadaya Masyarakat Daerah (Forsda) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Barisan Anti Korupsi (Barak) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) LIDER, GMA dan Kawal Demokrasi (KADER)
Massa Aksi berharap pihak Kejari Kolaka serius menangani Perkara kasus tindak pidana Korupsi yang ada di lingkup pemerintah daerah Kolaka Timur.
Mereka menilai pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka hingga kini belum menetapkan tersangka perkara kasus tindak pidana korupsi yang sudah ditangani yakni kasus jembatan lere tahun anggaran 2024, kasus pengadaan bibit kopi robusta di dinas perkebunan dan holtikultura tahun anggaran 2021 dan kasus jembatan Alaaha di BPBD.
Kemudian, Massa aksi mendesak Kejari Kolaka untuk melakukan proses penyelidikan pada paket fisik Mall pelayanan publik Kolaka Timur tahun anggaran 2024 dan konstruksi lapangan desa Lalingato tahun 2024 sewa kelola Dispora Koltim.
Massa Aksi yang tergabung Forum Masyarakat Peduli Hukum Koltim (FMPHK) Koordinator Lapangan (Korlap), Djabir Teto Lahukuwi menjelaskan bahwa hari ini kami datang untuk mendukung kejaksaan agar segera memenjarakan dan menetapkan tersangka kasus korupsi pejabat lingkup Pemda Kolaka Timur
" Karena kasus korupsi ini sangat mempengaruhi sendi-sendi ke hidupkan bernegara dan kehidupan masyarakat karena kasus korupsi berdasarkan undang-undang 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi diubah dalam undang-undang nomor 21 tahun 2021, merupakan kejahatan yang luar biasa," terangnya
Maka hari ini, Kami datang ke Kejaksaan Negeri Kolaka sebagai lembaga hukum negara untuk menyelamatkan uang negara karena di sini ada uang negara yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya yang jumlahnya miliaran rupiah
Dalam orasinya, Ketum ForSDa Djabir menyampaikan selain beberapa kasus tersebut, ada persolan yang perlu dilakukan atensi oleh kejakasaan Kolaka yaitu aspal Tinondo yang sudah rusak parah padahal baru beberapa bulan dikerjakan, pembangunan Mall pelayanan publik dan kontruksi pembangunan lapangan lalingato
" Kasus aspal Tinondo, pengadaan bibit kopi robusta, jembatan lere jaya dan jembatan Alaaha sangat berhubungan dengan kebutuhan petani, maka dari itu kami mengajak kawan-kawan Kejaksaan Kolaka kita berani bersama rakyat untuk menuntaskan perkara kasus tindak pidana korupsi di Kolaka Timur," ujarnya
Kemudian, kata aktivis senior hari ini kami datang, bersama rakyat untuk betul-betul mendukung bagaimana Kejaksaan kolaka segera menetapkan tersangka dalam kasus perkara korupsi pengadaan bibit kopi robusta, jembatan Lere jaya dan jembatan Alaaha di kecamatan Ueesi.
" Kita ketahui bahwa Kolaka Timur adalah salah satu kabupaten yang berkembang pemekaran induk dari kabupaten Kolaka. Bagaimana daerahnya mau maju, bagaimana rakyat yang berdaulat secara ekonomi jika para pejabat melakukan korupsi yang hanya mementingkan dirinya sendiri sendiri," pungkasnya
Hal senada juga ditegaskan Korlap Karman, dalam orasinya mendesak Kejari Kolaka untuk melakukan perspek hukum menunjukkan taringnya dalam menuntaskan dan menetapkan tersangka kasus perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Korps Adhiyaksa ini
" Kedatangan Kami hari ini untuk mempertegas komitmen kejaksaan Kolaka dalam memberantas kasus tindak pidana korupsi di lingkup Pemda Koltim, kami juga ingin mendapatkan pernyataan konkrit terkait penegakkan hukum yang diakukan kejari Kolaka," tegasnya. (Sultracerdas)